SMKN 1 Semen Menggelar Pelaksanaan ZAKAT SERENTAK

SMKN 1 Semen Menggelar Pelaksanaan ZAKAT SERENTAK

Pelaksanaan zakat fitrah di sekolah umumnya dilakukan sebagai praktik pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) untuk menanamkan rasa kepedulian sosial, dengan mengumpulkan zakat berupa beras (sekitar 2,5-3 kg) atau uang tunai dari siswa/guru selama bulan Ramadan, yang kemudian disalurkan oleh panitia sekolah (OSIS/guru) kepada mustahiq (fakir miskin) di lingkungan sekitar.  Kegiatan ini diikuti Sekitar 1.089 Warga Sekolah baik Guru, Staff TU, Siswa.

Berikut adalah poin-poin penting pelaksanaan zakat fitrah di sekolah:
Tujuan Edukasi: Membiasakan siswa rukun Islam sejak dini, mendidik karakter dermawan, dan meningkatkan empati.
Teknis Pengumpulan: Biasanya dikoordinir oleh OSIS atau guru agama pada minggu kedua atau ketiga Ramadan.
Besaran Zakat: Umumnya 2,5 kg atau 3 kg beras per jiwa, atau uang tunai yang senilai (misalnya Rp30.000 – Rp40.000).
Penyaluran: Zakat disalurkan kepada fakir miskin, yatim piatu, atau warga sekitar sekolah yang membutuhkan sebelum salat Idul Fitri.
Hukum & Legalitas: Panitia sekolah berkedudukan sebagai wakil (wakil muzakki) dalam penyaluran, bukan amil zakat resmi, sehingga pembayarannya tetap sah.
Catatan: Tidak dibenarkan adanya sanksi atau paksaan bagi siswa yang tidak mampu membayar zakat di sekolah.

Kegiatan ini juga sering disinergikan dengan lembaga kemasyarakatan LAZISNU Kec. Semen untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran.

 

Share