Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Salam dan bahagia, Bapak dan ibu guru hebat Indonesia.
Saya Sri Utami, M.Pd., guru Bahasa Indonesia di SMK Negeri 1 Semen yang saat ini sedang mengikuti pendidikan guru penggerak angkatan 11 kelas 236-B Kabupaten Kediri. Pada kesempatan yang baik ini, saya perlu menyampaikan kesimpulan dan refleksi terhadap pengetahuan baru yang telah saya pahami dan hayati, yaitu bahan pembelajaran Modul 1.1. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.
Ki Hajar Dewantara adalah pelopor pendidikan di Indonesia, Beliau bangsawan Jawa dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Pada jaman kolonial pendidikan sangatlah terbatas, dari kalangan masyarakat biasa diajarkan pembelajaran membaca menulis dan berhitung dasar dengan tyujuan untuk membantu perdagangan para pemilik kongsi/pedagang hindia belanda dan hanya anak-anak bangsawan yang bisa sekolah untuk mendidik calon pagawai. Tahun 1922 lahir Taman Siswa di Jogyakarta sebagai pelopor dari sebuah proses kemerdekaan dan kebudayaan bangsa. Berikut ini saya petik kesimpulan Modul 1.1. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.
Pemikiran-Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Dasar pendidikan Ki Hajar Dewantara yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tinginya, baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat. Kata ‘menuntun’ memiliki maksud bahwa pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Berkaitan dengan kodrat, setiap anak memiliki kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam merupakan kodrat yang berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan anak berada, sedangkan kodrat zaman merupakan kodrat yang berkaitan dengan isi dan irama yang terus berubah. Sehingga, kodrat alam dan kodrat zaman ini menjadikan setiap anak beragam dan anak harus dapat beradaptasi.
Perlu diketahui bahwa kekuatan negatif pada anak tidak dapat dihilangkan, tetapi ditutupi atau tidak dimunculkan. Dalam hal ini, guru bertugas menebalkan kekuatan kodrat anak. Kodrat anak dapat tumbuh di tempat yang baik dan guru menyamarkan kodrat anak yang kurang baik. Penebalan kekuatan kodrat ini dapat dilakukan dengan cara: ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Tentu, trilogi kepemimpinan ini dapat menyelamatkan dan murid dapat bahagia sebagai manusia dan anggota masyarakat. Dengan demikian, dalam konteks ini murid perlu dituntun oleh guru, guru dituntun oleh kepala sekolah, dan kepala sekolah dituntun oleh pengawas sekolah.
Ki Hajar Dewantara memiliki dasar pendidikan yang merdeka. Menjadi manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya secara lahir dan batin dapat bergantung pada dirinya sendiri karena kodrat anak adalah merdeka. Manusia disebut sebagai manusia merdeka, jika dirinya tidak diperintah, selalu menegakkan dirinya (percaya diri), selalu mengatur perkehidupannya dengan tertib, dan perhubungannya dengan kemerdekaan orang lain (toleransi, kolaboratif, dan empati). Dengan demikian, manusia yang merdeka secara batin dapat diperolehnya melalui pendidikan, sedangkan manusia yang merdeka secara lahir dapat diperolehnya melalui pengajaran.
Ki Hajar Dewantara juga mengimplementasikan ‘bermain’ sebagai salah satu kodrat anak yaitu pikiran, perasaan, kemauan, tenaga (cipta, rasa, karsa/karya, pekerti) yang telah ada pada diri anak. Melalui permainan, anak dapat belajar budi pekerti. Budi berkaitan dengan pikiran/kognitif (cipta), perasaan/emosi-relasi (rasa), dan kemauankehendak (karsa). Adapun Pekerti berkaiatan dengan tenaga/perilaku/karya/bakti (raga). Situasi bermain menjadi pembelajaran yang menarik bagi anak.
Pendidikan juga hendaklah menaruh pendidikan yang berpihak pada anak. Keberpihakan pada anak ini ditunjukkan melalui indikator yaitu anak bebas dari segala ikatan, suci hari mendekati sang anak, guru bukan untuk meminta suatu hak, berhamba (terfokus) pada anak, dan guru memberikan cinta kasih pada sang anak.
Dasar pendidikan Ki Hajar Dewantara menyebut anak bukanlah tabula rasa, tetapi covergentie-theorie. Tabula rasa (teori rasa) yaitu lapisan lilin yang masih dapat dicoret-coret oleh pendidik. Tabula rasa (teori rasa) ini memandang anak yang lahir di dunia itu diumpamakan seperti sehelai kertas yang belum ditulis, sehingga kaum pendidik boleh mengisi kertas yang kosong itu menurut kehendaknya. Artinya, pendidik berkuasa sepenuhnya untuk membentuk watak/budi pekerti yang diinginkan. Ternyata, teori tersebut tidak tepat. Menurut aliran Convergentie-theorie, anak yang dilahirkan itu umpama sehelai kertas yang sudah ditulisi penuh, tetapi tulisan itu suram atau samar. Pendidikan berkewajiban dan berkuasa menebalkan segala tulisan yang suram dan yang berisi baik agar kelak menjadi budi pekerti baik. Tentu, dalam menebalkan laku anak harus memperhatikan kekuatan konteks diri anak dan kekuatan konteks sosio-kultural. Convergentie-theorie membagi watak manusia menjadi dua bagian, yaitu intelligible dan biologis. Intelligible yaitu bagian yang berhubungan dengan kecerdasan angan-angan atau pikiran (intelek) serta dapat berubah menurut pengaruh pendidikan/keadaan, seperti kelemahan pikiran, kebodohan, dan kurang baiknya pemandangan anak terhadap suatu hal. Adapun bagian biologis yaitu bagian yang berhubungan dengan dasar hidup manusia (bios=hidup) dan yang dikatakan tidak dapat berubah lagi selama hidup, tetapi dapat disamarkan, ditutupi atau tidak dimunculkan, seperti rasa takut, malu, kecewa, iri, egoisme, dan berani. Bagian biologis ini merupakan bagian jiwa mengenai ‘perasaan’ yang berjenis dalam jiwa manusia. Oleh karena itu, seorang anak perlu menguasai diri secara tetap dan kuat. Jika hal ini dilakukan, maka dapat melenyapkan/mengalahkan tabiat biologis yang tidak baik.
Kecerdasan budi baik dan kokoh dapat mewujudkan kepribadian dan karakter yang dapat mengalihkan nafsu dan tabiat yang asli dan biologis. Menguasai diri merupakan tujuan pendidikan dan maksud keadaban. Adab berarti dapat menguasai diri. “Budi pekerti” sama dengan “watak” atau “karakter” yang merupakan bulatnya jiwa manusia yang berazas hukum kebatinan. Sehingga, budi pekerti merupakan sifat jiwa manusia, nali angan-angan, hingga menjelma sebagai tenaga. Setiap manusia berdiri sebagai manusia dengan dasar-dasar yang jahat dan memang dapat dihilangkan, maupun menutup, mengurangi tabiat-tabiat jahat yang biologis atau yang tidak dapat lenyap sama sekali karena sudah bersatu dengan jiwa. Oleh karena itu, budi pekerti dipandang sebagai irama yang indah dan keseimbangan (keselarasan hidup).
Konsep pendidikan yang menuntun kodrat anak, memerdekakan manusia, bermain, berhamba pada anak, Convergentie-theorie, dan budi pekerti dapat dirawat dan ditumbuhkan ibarat seorang petani. Guru memberi kesempatan kepada setiap anak untuk tumbuh. Berikut ini saya tunjukkan gambar yang mengilustrasikan pemaknaan refleksi filosofis pendidikan nasional menurut Ki Hadjar Dewantara yaitu guru adalah tukang kebun kehidupan.

Murid seperti benih jagung yang ditanam dengan harapan, nantinya kita memetik jagung
Selaku pendidik, saya hendaknya mengajar tidak menurut keinginan saya. Artinya, murid bertindak sesuai dengan kemauan saya (guru). Yang terbaik adalah pendidik mengikuti kebutuhan belajar murid. Dengan demikian, tidak mungkin seorang petani, ketika menamam jagung, ia akan menuai padi dan sebaliknya. Demikianlah gambaran singkat posisi murid dalam filosofis pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara.
Dengan memahami dasar-dasar pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, dapat ditarik benang merah bahwa pendidik perlu menuntun segala kekuatan kodrat untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Dengan pendidikan yang menuntun dapat menjadikan pendidikan gotong royong (kolaboratif, reflektif, dan kritis). Sehingga, pada masa yang akan datang dapat tumbuh murid yang humanis (penuh kasih sayang, hati yang bersih, jujur), selamat dan bahagia (study wellbeing). Oleh karena itu, guru dan murid dapat berkolaborasi untuk menginisiasi/menciptakan tiga kedalaman (rasa takjub – kasmaran), yaitu (1) kedalaman spiritual (melatih untuk membangun relasi dengan Tuhan), (2) kedalaman intelektual (membantu orang lain menemukan pengetahuan dengan caranya), dan (3) kedalaman sosial (melatih bahwa sebagai manusia kita harus sadar kebermakanaan kita terhadap manusia lain). Dengan kolaborasi yang harmonis antara guru-siswa, maka sejatinya siswa menjadi mahkluk sosial yang Bahagia. Tekankan juga, bahwa dalam kolaborasi, hubungan yang setara, selaras, dan harmonis sebagai manusia pencari pengetahuan (kebijaksanan) menjadi kunci utama.
Selanjutnya saya akan merefleksi diri melalui tiga pertanyaan berikut.
Apa yang Anda percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum Anda mempelajari modul 1.1?
Sebelum mempelajari modul 1.1. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, saya mempunyai beberapa keyakinan dan percaya tentang konsep murid dan pembelajaran sebagai berikut.
Pertama, Saya percaya bahwa pendidik berkuasa sepenuhnya untuk membentuk watak/budi pekerti murid sesuai yang pendidik inginkan. Saya masih percaya dengan adanya teori rasa (tabula rasa) yaitu ibarat lapisan lilin yang dapat dicoret-coret oleh pendidik. Tabula rasa itu teori dari John Locke yang punya keyakinan bahwa manusia ketika lahir tidak membawa apapun alias kosong seperti kertas putih. Lingkungan dan pendidikan yang membuat kertas itu terisi. Dalam konteks tabula rasa itu, Locke menekankan pentingnya fungsi pendidikan bagi pembentukan karakter murid, dan mengabaikan kemampuan bawaannya.
Kedua, dalam benak saya adalah guru yang menganut pembelajaran “gaya bank” (banking concept of education). Saya memperlakukan murid ibarat suatu wadah kosong yang kemudian diisi ilmu pengetahuan. Murid menjadi obyek pendidikan yang menjadikan saya jarang memerdekakan murid untuk belajar hal yang mereka inginkan. Saya mengumpamakan seperti ini: guru mengajar – murid belajar; guru tahu segalanya – murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir – murid dipikirkan; guru bicara – murid mendengarkan; guru mengatur – murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya – murid menuruti; guru bertindak – murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru; guru memilih apa yang akan diajarkan – murid menyesuaikan diri.
Ketiga, saya mengajar menurut keinginan/kehendak saya (murid bertindak sesuai dengan kemauan saya sebagai gurunya tanpa memerhatikan kodrat murid). Terkadang, saya bersikap otoriter memaksakan kehendak dalam pembelajaran di kelas. Saya meminta murid untuk mengikuti semua arahan saya agar mencapai tujuan pembelajaran. Saya terkadang mengabaikan keunikan murid saat mengajar, sehingga murid kurang mampu dan murid mampu diperlakukan sama saja dalam proses pembelajaran.
Keeempat, saya cenderung menegur murid setelah mereka berperilaku negatif. Saya merasa lemah dalam mendeteksi perilaku negatif murid. Hal ini karena saya masih berpandangan bahwa murid yang diam di kelas adalah murid yang baik-baik saja. Perilaku negatif yang sering muncul adalah mengganggu, merundung, berbicara kotor, ramai pada saat jam pelajaran, tidak mematuhi tata tertib, dan sering masuk keluar kelas.
Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku Anda setelah mempelajari modul 1.1?
Setelah mempelajari dan menghayati modul 1.1. Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, pemikiran dan perilaku saya berubah. saya merasa speechless dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, Sebelas tahun menjadi pendidik saya telah membunuh karakter murid sebagai anak, memaksakan kehendak saya yang selalu berpikiran bahwa saya sebagai orang yang lebih tahu segalanya dibandingkan murid-murid saya. Saya menyadari bahwa salah satu prediktor yang kuat dari pengaruh guru terhadap siswa adalah keyakinan (sebagai teacher efficacy) bahwa guru perlu melakukan perubahan.
Pertama, selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara, bahwa murid lahir di dunia ini bukalah diumpamakan sehelai kertas kosong. Namun, murid dilahirkan ke dunia ini umpama sehelai kertas yang telah ditulisi penuh, tetapi masih suram, samar. Saya sebagai guru berkewajiban dan berkuasa menebalkan segala tulisan yang suram, samar dengan baik agar kelak menjadi budi pekerti baik. Dalam konteks menebalkan hal yang suram/samar ini, guru sebagai among yang menuntun segala kodrat pada anak yaitu kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam yang dimiliki murid yaitu kemampuan atau potensi yang di miliki anak sejak lahir, hanya saja masih seperti garis samar, tugas seorang guru adalah menebalkan garis samar tersebut, garis atau kemampuan yang di miliki murid yang semula belum baik perlu dituntun untuk menjadi baik dan yang sudah baik dituntun menjali lebih baik lagi.
Kedua, pendidikan bukanlah banking concept of education. Saat ini murid tidak hanya membutuhkan informasi (pengetahuan), tetapi skill dan kompetensi. Saya mengidentifikasi solusi atas konsep ini , yaitu saya perlu menjadi partner kerja dan sumber inspirasi bagi murid dalam proses pembelajaran. Saya harus lebih banyak belajar tentang bagaimana membelajarkan murid. Guru hendaklah terlibat dalam menumbuhkembangkan bakat siswa ke arah yang positif melalui proses pembelajaran yang berpusat kepada murid dengan bersifat reaktif dalam proses pembelajaran, bukan proaktif. Dalam konteks ini, murid dapat berkreasi dan berlatih dalam menciptakan sesuatu yang inovatif dan berlatih merangkai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dengan harapan bahwa murid mampu meningkatkan keterampilan hidupnya.
Ketiga, murid memiliki kehendak dalam belajar. Guru dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi, yaitu pembelajaran yang mengakomodir kebutuhan belajar murid. Pendidikan bukan merupakan proses pemaksaan kehendak orang dewasa dan guru kepada murid. Memang benar bahwa pendidikan adalah hak bagi semua orang, tetapi tidak dengan memaksakannya kepada orang lain. Guru dapat memfasilitasi siswa sesuai kebutuhannya karena setiap siswa mempunyai karakteristik berbeda yang tidak dapat diberi perlakuan sama. Saya menjadi paham dalam melakukan kegiatan pembelajaran dan memperlakukan murid sesuai kodratnya. Saya perlu melakukan persiapan yang matang sebelum mengajar, dan berusaha meningkatkan kemampuan mengajar. Fokus terhadap siswa dan kebutuhannya dengan tetap bersikap sopan terhadap murid.
Saya sebagai guru bahasa Indonesia dalam melakukan pembelajaran terhadap murid sesuai dengan keterampilan berbahasa yang memiliki empat keterampilan berbahasa yaitu keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat keterampilan berbahasa tersebut dapat saya sesuaikan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. KHD menyatakan bahwa hidup tumbuhnya anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kita kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, manusia, dan benda hidup, sehingga mereka hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Setiap manusia dibekali oleh Tuhan berupa piranti bahasa Language Acquisition Device (LAD) yaitu proses kompleks yang dilakukan otak untuk mempelajari bahasa. Saya selaku pendidik dapat menuntun, mengarahkan tumbuh kembangnya kodrat tersebut untuk menuju manusia yang terampil dalam berbahasa Indonesia.
Keempat, saya perlu senantiasa memberikan nasihat kepada murid, tanpa menunggu mereka menunjukkan perilaku negatif. Nasihat yang berikan dapat melalui sebuah teks atau cerita fiksi yang dapat mengakomodir perilaku baik murid. Jika menemukan murid yang berperilaku negatif, saya berusaha menegur murid secara pribadi. Selain menjaga mental murid, teguran secara pribadi juga mengajarkan bahwa murid harus belajar untuk menerima kesalahan dan menjadikan itu pelajaran terbaik untuknya. Saat ini sering terdengarmurid-murid biasa berkata dengan bahasa yang kasar, nada keras, dan dan kurang sopan. Saya sebagai pendidik dan orang tua harus selalu mengingatkan dan memberi contoh bertutur bahasa yang santun. Guru hendak rutin mengingatkan agar para murid selalu berkata sopan, menyampaikan kalimat secara santun, dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang baik.
Apa yang dapat segera Anda terapkan lebih baik agar kelas Anda mencerminkan pemikiran KHD
Dalam perkembangan sekarang ini, proses pembelajaran tidak lagi hanya berlangsung satu arah dari guru kepada siswa, sehingga guru memiliki peran yang jauh lebih kompleks. Jika boleh merumuskan, saya merumuskan 13 peran guru dalam pembelajaran yaitu sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. Mengingat variasi dan kompleksitas peran-peran tersebut, saya dituntut terus melakukan penyesuaian diri serta gaya mengajar agar tidak terjebak dalam pembelajaran yang statis dan tradisional. Dengan demikian, saya perlu segara menerapkan perilaku lebih baik yang selaras dan mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Pertama, meningkatkan kemampuan yang terkait dengan iklim kelas, terdiri atas: (1) kemampuan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan; (2) hubungan baik dengan siswa; (3) secara tulus menerima dan memperhatikan siswa; (4) menunjukkan minat dan antusiasme yang tinggi dalam mengajar; (5) mampu menciptakan atmosfer untuk bekerja sama dan kohesivitas dalam kelompok; (6) melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran; (7) mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi; dan (8) meminimalkan friksi-friksi di kelas jika ada.
Kedua, memperdalam kemampuan terkait strategi manajemen, terdiri atas: (1) kemampuan secara rutin untuk mengahadapi siswa yang tidak memperhatikan, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi dalam mengajar; serta (2) saya mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berfikir yang berbeda.
Ketiga, mengasah kemampuan terkait dengan pemberian umpan balik dan penguatan (reinforcement), terdiri atas : (1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon murid; (2)mampu memberikan respon yang membantu kepada murid yang lamban belajar; (3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban yang kurang memuaskan; dan (4) mampu memberikan bantuan kepada siswa yang diperlukan.
Keempat, melatih kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri, terdiri atas: (1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif; (2) mampu memperluas dan menambah pengetahuan metode-metode pengajaran; dan (3) mampu memanfaatkan perencanaan kelompok guru untuk menciptakan metode pengajaran.
Refleksi ini telah mempertajam penghayatan saya mengenai Filosofis Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. Dimulai dari Modul 1.1. ini saya belajar untuk mengubah cara pandang saya mengenai murid dan kebutuhannya. Semoga ini dapat mempertajam hati saya dalam mendidik generasi bangsa.
Kuda berjalan datang kemari,
Datangnya dari semak-semak.
Mengamalkan ilmu setiap hari,
Supaya bermanfaat untuk anak-anak.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh