Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.
Kegiatan Program JMS ini terus digelar oleh Kejari Kab Kediri, di pebruari 2024 ini Jaksa memberikan Penyuluhan hukum kepada siswa siswi SMKN 1 Semen Kab. Kediri yang digelar di Aula SMKN 1 Semen dengan Tema Bahaya Radikalisme pada Generasi Muda, Pada hari Rabu, 21/02/2024.
Kepala Sekolah SMKN 1 Semen Bapak Hari Prastowo, S.Pd menyampainkan, bahwa kegiatan ini sangat dinanti sehingga kami harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar.
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 03 Kota Gorontalo ini selesai pada pukul 11.00 Wita, berjalan dengan aman lancar dan tertib.





