SMK Negeri 1 Semen Tandatangani MoU dengan PT. MMI

SMK Negeri 1 Semen Tandatangani MoU dengan PT. MMI

SMK Negeri 1 Semen, melakukan kesepakatan kerja sama, melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman adalah merupakan dokumen legal yang menyatakan persetujuan kedua belah pihak. Sebagaimana MoU atau nota kesepaham dibuat sebagai langkah awal dalam sebuah kontrak atau perjanjian yang lebih mengikat.

Hal tersebut tertuang dalam perjanjian kerjasama antara SMK Negeri 1 Semen dengan PT. Mikro Madani Institute (MMI) tentang penyediaan kandidat dan seleksi calon karyawan.

Salah satu isi perjanjian dan kesepakatan kerjasama tersebut adalah, SMK Negeri 1 Semen disebut sebagai pertama, atau lembaga pendidikan formal yang sudah meluluskan siswa (Lulusan). Sedangkan PT.MMI adalah pihak kedua atau lembaga penyedia tenaga kerja untuk jaringan kantor Cabang PNM Mekar yang merupakan salah satu unit bisnis dari PT. Permodalan Nasional Madani (Persero).

Adapun ruang lingkup kerjasamanya dalam hal penyediaan kandidat dan seleksi calon karyawan untuk lulusan SMK Pemdes (Pihak pertama). Dengan kata lain, pihak pertama bertindak sebagai penyedia Lulusan, sedangkan pihak kedua adalah bertindak sebagai perekrut tenaga kerja dari pihak Pertama.

Share